Senin, 07 Oktober 2013

Aturan "Rule of Third"

Rule of Third adalah pengembangan dari simetri Golden Ratio yang telah lama dikenal dalam seni lukis. Dalam Rule of Third frame gambar dibagi menjadi 3 bagian vertikal dan 3 bagian horisontal. Bahasa indonesianya aturan sepertiga, namun kayaknya kok aneh ya, hehe... kita sebut aja rule of third aja deh... Intinya pada frame foto kita secara imajiner kita bagi menjadi sembilan bagian sama persis, dengan dua garis vertikal dan dua garis horizontal.
Rule of third atau aturan 1/3 bagian ini adalah petunjuk bagaimana caranya memposisikan obyek di 1/3 bagian dalam foto agar lebih enak dilihat. Tehnik ini juga termasuk dalam mengkomposisikan obyek kedalam satu frame, dengan posisi yang tepat mengikuti acuan aturan sepertiga itu.Aturan ini mungkin lebih tepat disebut sebagai panduan, sebab tidak selamanya penempatan obyek di 1/3 bagian foto itu nikmat untuk dilihat bergantung dari obyek dan hasil foto yang dihasilkan oleh fotografer. Menurut aturan ini, sebaiknya bagian foto yang paling menarik ditempatkan di salah satu titik pertemuan tersebut.
foto diatas saya ambil dari google dengan alamat asli http://www.photographymad.com/files/images/lighthouse-rule-of-thirds.jpg
aturan ini tidak hanya melulu berlaku di foto landscape saja loh... tapi juga untuk foto jenis yang lain... pada foto diatas (model) dengan bantuan software, saya menggunakan Photoshop CS6, kita dibantu dengan adanya garis bantuan rule of third ini dengan mudah. foto diatas, saya memposisikan mata model menjadi pusat perhatian, dan saya menempatkan di titik pertemuan garis vertikal bagian kanan dengan garis horizontal atas.
pada foto ini kita mencoba membandingkan mengatur rule of third dengan bantuan olah digital (cropping), jika dibandingkan gambar A dan B, tentu kita lebih tertarik kepada gambar B, yang lebih dinamis dan cenderung tidak membosankan... Demikian sedikit dari saya tentang aturan rule of third ini, semoga membantu. Salam....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar